Disclaimer

  • Provinsi Bali menyediakan data-data Rencana Tata Ruang yang terbuka untuk publik dan dimaksudkan untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat;
  • Data peta yang disajikan merujuk pada https://tarubali.baliprov.go.id/;
  • Data yang tersedia disitus ini merupakan data Provinsi Bali yang sudah menjadi produk hukum (Perda 02 Tahun 2023);
  • Informasi tata ruang ini bukan merupakan dasar acuan dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dalam hal telah ditetapkan rencana tata ruang dibawahnya yang lebih operasional maka penerbitan KKPR mengacu pada rencana tata ruang tersebut;
  • Kelengkapan data yang disajikan sesuai dengan produk hukum yang berlaku dan “sebagaimana adanya” (as is);
  • Kami berusaha menyajikan data seakurat mungkin, apabila terjadi terdapat perbedaan maka kembali kepada produk hukum yang berlaku;
  • Provinsi Bali tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan atau kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan pada situs ini;
  • Provinsi Bali tidak bertanggungjawab atas data/informasi yang disampaikan oleh pihak ketiga yang menggunakan service dari situs ini, dan berlaku sebaliknya (vice versa);
  • Pengembangan SIGTARU Bali lebih lanjut dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali;
  • Dengan menggunakan situs ini, pengguna setuju dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman
Jalan Beliton, 02
Telp./Fax. (0361) 222883

SIGTARU PROVINSI BALI
  •   Tentang
  •   Tampilan
    •   Tampilkan Penuh
  •   Download
    •   Perda RTRW Provinsi Bali
    •   Peta Rencana Pola Ruang
    •   Peta Rencana Struktur Ruang
    •   Peta Kawasan Strategis
  •   Beranda
Icon
Name
Chevron

Selamat Datang di Sistem Informasi Penataan Ruang Provinsi Bali

  •  Informasi Umum

SIRTRW merupakan sistem informasi data spasial yang didalamnya merupakan sistem Informasi penataan ruang berbasis Web GIS (Geographic Information System) yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang memuat data / informasi perencanaan dan pemanfaatan tata ruang di Provinsi Bali. Maksud dikembangkannya SIRTRW ini adalah dalam rangka sosialisasi informasi penataan ruang kepada masyarakat luas. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk penyebarluasan informasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Bali.

The data provided on this site is for informational and planning purposes only.

Absolutely no accuracy or completeness guarantee is implied or intended. All information on this map is subject to such variations and corrections as might result from a complete title search and/or accurate field survey.

Legenda

Login

Dikembangkan oleh baliprov.go.id